Daftar
PERADI - Perhimpunan Advokat Indonesia
Langkah 2 dari 5

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Kursus wajib tentang hukum acara, kode etik, dan praktik profesi advokat.

Kapan bisa mulai

Berkas dasar sudah terverifikasi.

Berapa lama

Umumnya beberapa pekan, sesuai jadwal angkatan

Biaya

Sesuai jadwal angkatan yang dipilih

Setelah selesai

Sertifikat PKPA — syarat untuk mendaftar UPA.

Apa itu PKPA?

PKPA adalah pendidikan yang wajib diikuti sebelum boleh mengikuti Ujian Profesi Advokat. Materinya mencakup kode etik, hukum acara di berbagai peradilan, dan keterampilan praktik. Jika Anda sudah pernah mengikuti PKPA dan memiliki sertifikat, Anda cukup mengunggah sertifikatnya untuk diverifikasi.

Dasar hukum: Pasal 2 ayat (1) UU Advokat

Yang perlu disiapkan

  • Bukti pembayaran

    Untuk pendaftaran angkatan PKPA

  • Sertifikat PKPA

    Jika sudah pernah mengikuti PKPA

Dua cara menyelesaikan tahap ini

Belum pernah ikut PKPA

  1. Pilih angkatan PKPA di dashboard.
  2. Bayar sesuai instruksi penyelenggara, lalu unggah buktinya.
  3. Tunggu verifikasi pembayaran, kemudian ikuti PKPA sesuai jadwal.
  4. Setelah dinyatakan lulus, sertifikat Anda dicatat dan UPA terbuka.

Sudah punya sertifikat PKPA

  1. Pilih "Saya sudah punya sertifikat" di dashboard.
  2. Isi nomor sertifikat, penyelenggara, dan tahun.
  3. Unggah scan sertifikat.
  4. Setelah diverifikasi, Anda bisa langsung mendaftar UPA.

Angkatan PKPA yang membuka pendaftaran

Memuat jadwal…

Pendaftaran dilakukan dari dashboard calon advokat, agar berkas Anda terisi otomatis.

Materi yang dipelajari

Rumpun I: Dasar Profesi & Kode Etik Advokat

Fondasi etika profesi, sejarah advokat, dan tanggung jawab hukum advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri.

  • Fungsi & Peran Organisasi Advokat

    4 Jam

    Sejarah, struktur DPN/DPC, serta UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

  • Kode Etik Profesi Advokat Indonesia

    6 Jam

    Prinsip integritas, etika hubungan dengan klien, sesama advokat, serta Dewan Kehormatan.

  • Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Pro Bono)

    4 Jam

    Kewajiban advokat membela masyarakat tidak mampu melalui Posbakum & PBH PERADI.

Rumpun II: Hukum Acara & Litigasi Nasional

Pendalaman hukum acara komprehensif dari tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali di seluruh lingkungan peradilan.

  • Hukum Acara Perdata & Praktik Peradilan Perdata

    8 Jam

    Surat kuasa khusus, gugatan, eksepsi, rekonvensi, pembuktian, kesimpulan, dan eksekusi putusan.

  • Hukum Acara Pidana & Pendampingan Penyidikan (KUHAP)

    8 Jam

    Hak tersangka, praperadilan, penyidikan kepolisian, penuntutan kejaksaan, dan pembelaan di persidangan.

  • Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

    6 Jam

    Objek sengketa KTUN, upaya administratif, dismissal process, dan gugatan sengketa TUN.

  • Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK)

    4 Jam

    Uji materiil undang-undang (judicial review), sengketa kewenangan lembaga negara, dan perselisihan pemilu.

  • Hukum Acara Peradilan Agama

    4 Jam

    Hukum perkawinan Islam, waris, wasiat, hibah, wakaf, dan sengketa ekonomi syariah.

Rumpun III: Litigasi Khusus & Penyelesaian Sengketa

Materi hukum acara di pengadilan khusus dan alternatif penyelesaian sengketa modern.

  • Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

    4 Jam

    Perselisihan hak, perselisihan kepentingan, PHK, dan mediasi ketenagakerjaan.

  • Hukum Acara Pengadilan Niaga & Kepailitan (PKPU)

    6 Jam

    Permohonan pailit, restrukturisasi utang PKPU, kurator, dan hak kekayaan intelektual (HAKI).

  • Hukum Persaingan Usaha (KPPU)

    4 Jam

    Monopoli, kartel bisnis, penyelidikan dan tata cara sidang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

  • Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)

    6 Jam

    Klausul arbitrase, prosedur BANI/SIAC, mediasi, konsiliasi, dan eksekusi putusan arbitrase internasional.

  • Hukum Acara Pengadilan Pajak

    4 Jam

    Surat ketetapan pajak, keberatan, banding, gugatan administrasi perpajakan.

Rumpun IV: Keterampilan Hukum Praktis (Legal Skills)

Keahlian pembuatan dokumen hukum tingkat tinggi yang siap digunakan dalam praktik kantor hukum terkemuka.

  • Teknik Pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion)

    6 Jam

    Metodologi analisis fakta hukum, identifikasi regulasi, uji kepatuhan, dan perumusan rekomendasi klien.

  • Pemeriksaan Hukum Mendalam (Legal Audit / Due Diligence)

    6 Jam

    Uji tuntas dokumen perusahaan, legalitas korporasi, kepemilikan aset, dan mitigasi risiko merger/akuisisi.

  • Perancangan Kontrak Bisnis Komersial (Contract Drafting)

    6 Jam

    Anatomi kontrak, klausul proteksi risiko, force majeure, dispute resolution, dan negosiasi kontrak.

  • Teknik Wawancara Klien & Negosiasi Litigasi

    4 Jam

    Etika komunikasi profesional, fact-finding, psikologi perkara, dan strategi mediasi damai.

Pertanyaan yang sering muncul